Gosipnesia.com, Jakarta – Harga 10 mata uang kripto bergerak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, ethereum dan dogecoin melempem masing-masing melemah 2,34 persen, 1,14 persen, dan 5,27 persen.
Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (3/9), harga uang kripto terpopuler bitcoin dibanderol turun menjadi US$48.557 per keping. Meskipun turun dalam 24 jam terakhir, harganya menghijau 2,80 persen dalam sepekan terakhir.
Kemudian, harga ethereum dibanderol US$3.735 per keping atau turun 1,22 persen. Namun, dalam sepekan terakhir ini, harga ethereum meroket 19,70 persen.
Lalu, dogecoin merosot 5,27 persen menjadi US$0,2896 per keping. Dalam sepekan, dogecoin sudah meningkat 6,66 persen.
Sementara itu, kripto tether, solana, dan USD coin berhasil menghijau meski tipis. Masing-masing kripto ini naik 0,02 persen, 19,38 persen, dan 0,05 persen.
Sebagai informasi, hingga saat ini mata uang kripto masih di larang sebagai alat bayar di Indonesia.
Namun, kripto bergerak dapat di pergunakan sebagai alat investasi maupun komoditas bursa berjangka yang dapat di perjualbelikan.
Saat ini, aset kripto di regulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. (Gosipnesia.com, Jakarta – Radityo)